Air Mengalir, Pahala Tak Berhenti
Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan. Namun, di sejumlah wilayah Indonesia masih terdapat masyarakat yang harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan air yang layak digunakan.
Kesulitan air juga dialami oleh sebagian masjid, sekolah, pesantren, dan permukiman, terutama di daerah yang mengalami kekeringan atau memiliki keterbatasan sumber air.
Melalui Program Wakaf Sumur Air Bersih Indonesia, Bina Ummah mengajak masyarakat bergotong royong menghadirkan sumber air bersih yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat penerima manfaat.
Wakaf dapat ditunaikan sesuai kemampuan. Setiap kontribusi akan dihimpun bersama untuk mendukung pembangunan fasilitas air bersih di wilayah yang membutuhkan.
Rasulullah ﷺ mengajarkan besarnya keutamaan memberikan air sebagai bentuk sedekah yang bermanfaat bagi sesama.
Tujuan Program
Program Wakaf Sumur Air Bersih Indonesia dilaksanakan untuk:
membangun sumur bor di wilayah yang membutuhkan akses air bersih;
membantu menyediakan air bagi masyarakat;
mendukung kebutuhan air masjid, sekolah, madrasah, dan pesantren;
membantu meningkatkan kualitas sanitasi dan kebersihan masyarakat;
mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sumber air yang tidak memadai; dan
menghadirkan fasilitas yang diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan serta menjadi amal jariyah bagi para wakif.
Prioritas Wilayah
Penentuan lokasi pembangunan dilakukan berdasarkan survei, kebutuhan masyarakat, ketersediaan sumber air, kondisi geografis, serta kelayakan teknis.
Wilayah yang menjadi perhatian program antara lain:
Nusa Tenggara Timur;
Nusa Tenggara Barat;
Sumba;
Timor;
Flores;
Maluku;
Papua;
Sulawesi Selatan;
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta; dan
wilayah lain di Indonesia yang mengalami keterbatasan atau krisis air bersih.
Lokasi realisasi dapat berubah sesuai hasil survei, tingkat kebutuhan masyarakat, serta kelayakan pelaksanaan di lapangan.
Wakaf Sesuai Kemampuan
Program ini terbuka bagi siapa saja yang ingin ikut bergotong royong menghadirkan akses air bersih.
Tidak ada kewajiban membiayai satu sumur secara penuh. Wakaf dapat ditunaikan sesuai kemampuan dan dihimpun bersama dengan wakaf dari masyarakat lainnya sampai kebutuhan pembangunan terpenuhi.
Wakaf juga dapat diniatkan:
atas nama pribadi;
atas nama keluarga;
atas nama orang tua;
sebagai hadiah amal untuk orang yang disayangi;
melalui komunitas atau lembaga; maupun
melalui perusahaan dan program tanggung jawab sosial.
Setiap wakaf, berapa pun nilainya, menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan fasilitas air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.
Estimasi Pembangunan Sumur
Estimasi kebutuhan pembangunan satu fasilitas sumur air bersih berkisar Rp80.000.000–Rp150.000.000.
Nilai tersebut merupakan estimasi kebutuhan pembangunan dan bukan nominal minimum wakaf.
Biaya setiap lokasi dapat berbeda karena dipengaruhi oleh:
kedalaman pengeboran;
kondisi tanah dan sumber air;
sistem pompa yang diperlukan;
kapasitas tandon;
instalasi perpipaan;
akses menuju lokasi;
kebutuhan distribusi air; serta
kondisi teknis lainnya berdasarkan hasil survei.
Nilai kebutuhan akhir akan disesuaikan dengan kondisi nyata dan rencana pelaksanaan di masing-masing lokasi.
Tahapan Pelaksanaan
Setiap pembangunan dilaksanakan secara bertahap melalui:
identifikasi dan survei calon lokasi;
verifikasi kebutuhan penerima manfaat;
penyusunan kebutuhan teknis dan estimasi biaya;
penghimpunan dana wakaf;
proses pengeboran;
pemasangan pompa dan sistem pendukung;
pemasangan tandon serta jaringan distribusi air;
pengujian fasilitas;
serah terima kepada penerima manfaat; dan
penyusunan dokumentasi serta laporan program.
Pelaksanaan dapat menyesuaikan kondisi lapangan dan kebutuhan teknis pada setiap lokasi.
Transparansi Program
Bina Ummah berupaya menjaga keterbukaan pelaksanaan program melalui dokumentasi dan informasi perkembangan sesuai tahapan kegiatan.
Dokumentasi program dapat meliputi:
hasil survei lokasi;
rencana kebutuhan dan RAB;
dokumentasi proses pembangunan;
foto dan video pelaksanaan;
informasi lokasi atau titik koordinat apabila memungkinkan;
dokumentasi serah terima;
laporan penggunaan dana; dan
pembaruan perkembangan program.
Wakif juga dapat memperoleh informasi perkembangan program sesuai ketersediaan dokumentasi dan ketentuan administrasi Bina Ummah.
Penerima Manfaat
Fasilitas air bersih diprioritaskan untuk wilayah dan fasilitas yang memiliki kebutuhan nyata, termasuk:
masyarakat desa;
jamaah masjid;
santri pondok pesantren;
siswa dan tenaga pendidik;
madrasah;
fasilitas sosial; dan
masyarakat di wilayah rawan kekeringan.
Jumlah penerima manfaat pada setiap pembangunan dapat berbeda sesuai kapasitas sumur, sistem distribusi air, jumlah penduduk, dan kondisi lokasi.
Target Tahap Pertama
Pada tahap awal, Bina Ummah menargetkan penghimpunan Rp100.000.000 untuk mendukung pembangunan fasilitas sumur air bersih pertama.
Target tersebut merupakan target penghimpunan program, bukan nominal yang harus diberikan oleh masing-masing wakif.
Masyarakat dapat berpartisipasi dengan nominal sesuai kemampuan.
Apabila berdasarkan hasil survei kebutuhan pembangunan lebih besar atau lebih kecil dari target awal, penyesuaian akan diinformasikan berdasarkan kebutuhan teknis dan realisasi di lapangan.
Setelah tahap pertama terpenuhi, program dapat dilanjutkan secara bertahap untuk membantu wilayah berikutnya yang membutuhkan akses air bersih.
Target Pengembangan Tahun Pertama
Sebagai arah pengembangan program, Bina Ummah berupaya memperluas manfaat Wakaf Sumur Air Bersih ke berbagai wilayah Indonesia.
Pengembangan program diarahkan untuk:
memperluas pembangunan fasilitas air bersih secara bertahap;
menjangkau masyarakat di daerah rawan kekeringan;
membangun partisipasi wakif dan donatur secara berkelanjutan;
melibatkan relawan serta mitra lokal;
memperkuat dokumentasi dan transparansi pelaksanaan; dan
meningkatkan jumlah masyarakat penerima manfaat dari waktu ke waktu.
Realisasi jumlah sumur, lokasi, relawan, serta penerima manfaat akan disesuaikan dengan dana yang berhasil dihimpun, hasil survei, kebutuhan masyarakat, serta kesiapan pelaksanaan program.
Mari Hadirkan Sumber Kehidupan
Satu sumber air dapat memberikan manfaat kepada banyak orang setiap hari.
Air digunakan untuk kebutuhan minum, memasak, mandi, mencuci, berwudhu, menjaga kebersihan, hingga mendukung kegiatan pendidikan dan ibadah.
Melalui wakaf yang dihimpun secara gotong royong, kita dapat bersama-sama menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tidak harus menunggu mampu membangun satu sumur sendiri. Wakaf dapat ditunaikan sesuai kemampuan dan digabungkan dengan kebaikan dari wakif lainnya.
Mari ambil bagian dalam menghadirkan sumber air yang manfaatnya dapat terus dirasakan.
Wakaf Sumur Air Bersih Indonesia – Air Mengalir, Pahala Tak Berhenti.

